BANDARLAMPUNG, DL – Anggota Komite I DPD RI Ahmad Bastian Suyitno melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka Reses di tahun 2020 ke KPU Lampung.
Kegiatan itu dikemas dalam bentuk diskusi bersama komisioner KPU Lampung.
“Kita melakukan perintah pimpinan DPD RI, untuk kunker ke daerah pemilihan (dapil) nya masing-masing. Dan saya ke KPU diskusi soal kesiapan KPU Lampung dalam penyelenggaraan pilkada serentak 23 September 2020 mendatang,” kata Anggota DPD RI Dapil Lampung ini, Rabu (4/3/2020).
Selain itu juga kata Bastian sapaan akrabnya, diskusi juga dilaksanakan terkait perubahan kedua UU Nomor 1 tahun 2015 penetapan Perpu nomor 1 tahun 2017 tentang pilgub, pilbup dan pilwako.
“Saya menekankan pilkada 2020 harus berjalan tertib, aman dan lancar. KPU harus aktif mensosialisasikan agar keikutsertaan masyarakat dalam pilkada paling tidak sama seperti Pilgub Lampung dikisaran angka 72 persen,” kata Bastian.
Selain itu juga, dalam revisi Undang-Undang pilkada dia menyarankan agar kedepan soal NPHD dimasukan anggarannya di pemerintah pusat.
“Saya mendapat masukan berbentuk aspirasi terutama soal NPHD (naskah Perjanjian Hibah daerah) supaya di masukan dalam APBN, sehingga penganggaran pilkada kedepan dari pusat,” kata Anggota Komite 1 DPD RI yang membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pemilu dan Pilkada, Hukum dan Pemerintahan Desa.
Kunker anggota Komite I DPD RI Ahmad Bastian Suyitno diterima langsung oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami diruang kerjanya bersama dua anggota KPU lainnya yakni M. Tio Aliansyah dan Antoniyus Cahyalana.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya menerima kunjungan kerja anggota Komite I DPD RI Ahmad Bastian Suyitno diruangannya.
“Ahmad Bastian kunker dalam rangka reses sebagai anggota Komite I DPD RI. Kita melakukan diskusi terkait kesiapan pilkada 8 kabupaten/kota di Lampung, dan meminta masukan terkait Undang-Undang pemilu dan pemilihan kepala daerah,” jelasnya. (Mt/red)