Bapemperda Benarkan Wacana Pemprov Buat Lima BUMD

BANDARLAMPUNG, DL -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) usul inisiatif pemprov.

Lima BUMD yang masuk dalam raperda yakni PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, PT Lampung Usaha Energi.

Kelima BUMD ini nantinya akan mendapatkan suntikan modal atau penyertaan modal dari pemprov dengan besaran yang telah ditetapkan pada peraturan daerah (Perda).

“Tentang BUMD disebutkan bahwa penyertaan modal ditetapkan dengan perda, maka dari itu pelaksanaan penyertaan modal dari pemprov pada masing-masing dapat dilakukan sesuai kebutuhan untuk memenuhi modal dasar dan modal disetor,” kata Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, pada Sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (30/8).

Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad membenarkan ada lima BUMD yang akan masuk raperda usul inisiatif pemprov Lampung.

“Iya ada lima pembentukan BUMD baru dalam usul inisiatif pemprov yang nantinya akan mendapatkan modal dari pemprov, kalau namanya dibentuk berarti harus ada modalnya dong,” kata dia seusai sidang paripurna di DPRD Lampung.

Selain, kelima BUMD pemprov juga akan merubah atau melakukan perubahan atas perda Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Tahun 2019/2024.

“Lalu pemprov juga akan melakukan penambahan penyertaan modal  pemerintah pada PT Bangun Askrida  dan untuk kelima BUMD  lainya juga akan mendapatkan modal dari pemprov Lampung, dan untuk wajar atau tidaknya modal tersebut akan dibahas dulu di pansus,” tutupnya. (*)