LAMPUNG SELATAN, DL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menggelar Rapat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan tahun 2020, Jum’at (18 /09/2020) di hari kedua.
Rapat pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tentang RKA APBD Perubahan tahun 2020 yang dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Lamsel, dari Fraksi Golkar, Agus Sutanto. beserta anggota tim Banggar, yang dilaksanakan sejak Kamis (17/09) s/d Jum’at (18/09), yang pusatkan di Aula Rumah Dinas ketua DPRD setempat.
Dalam pembahasannya, Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Setdakab Lamsel, Awaludin Wiranto sempat ditunda, karena saat ditanya oleh pimpinan rapat Banggar, Awaludin nampak kesulitan untuk menjelaskan jumlah dan rincian paket yang dilelang.
Agus Sutanto menanyakan berapa jumlah total paket pekerjaan yang dilelang dan berapa persentase paket yang telah ditenderkan untuk APBD TA 2020.
“Kalau masih dibawah 50 persen, ngapain Dinas PU minta tambahan anggaran lagi,” kata Politisi Golkar itu, melontarkan pertanyaannya.
Menurut Agus hal tersebut dipertanyakan, supaya tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Intinya, supaya tidak SiLPA lagi,” ujar Agus.(*/Hrmn/Fik)