BANDARLAMPUNG, DL – Angka warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung hingga Selasa (8/12/2020) tembus 4.441 kasus yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota.
Untuk itu, Masyarakat Provinsi Lampung diminta agar tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, guna memutus rantai penularan dengan gerakan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak mencuci tangan pakai sabun.
Hal itu sesuai laporan data harian situasi Covid-19 di Provinsi Lampung periode data 18 Maret – Selasa, 8 Desember 2020 terdapat 4.441 kasus konfirmasi positif dengan rincian 64 kasus baru dan 4.377 kasus lama. Sementara total kasus kematian mencapai 213 kasus.
Kemudian untuk probable ada 47 kasus dengan rincian 2 kasus baru dan 45 kasus lama. Sementara untuk kasus suspek ada 340 kasus dengan rincian 35 kasus baru dan 305 kasus dalam pantauan.
Kasus suspek merupakan orang-orang dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala ada riwayat perjalanan atau tinggal diwilayah yang melaporkan ada kasus Covid-19.
Kasus probable adalah kasus suspek dengan ISPA berat yang meyakinkan ke arah Covid-19 namun belum ada hasil pemeriksaan swap Lab PCR.
Saat ini, kota Bandarlampung masih menjadi zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19. Kemudian disusul dengan zona orange atau resiko sedang penularan yang meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Mesuji, Waykanan, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu dan Pesawaran.
Sedangkan untuk zona kuning atau resiko rendah penularan Covid-19 meliputi Lampung Barat dan Tulangbawang Barat.
Menurut Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana, bahwa dalam era new normal (adaptasi kebiasaan baru,red) warga agat tetap terus menjalankan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, guna memutus rantai penularan dengan gerakan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak mencuci tangan pakai sabun.
“Dalam adaptasi kebiasaan baru, masyarakat diminta untuk tetap melakukan protokol kesehatan secara melekat,” jelas Reihana Selasa (8/12/2020).
Karena, kata Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu, dengan masyarakat disiplin protokol kesehatan gerakan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak maksimum 1 meter, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih yang mengalir atau mengunakan handsanitizer dan tidak berkerumun serta pola hidup bersih dan sehat untuk menjaga imun tubuh merupakan lifestyle atau gaya hidup saat ini yang wajib dilakukan.
“Ingat pesan ibu, pakailah maskermu. Jangan lupa 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih yang mengalir atau mengunakan handsanitizer dan tidak berkerumun, serta jaga pola hidup sehat. Jangan lupa bahagia!,” pesan Reihana. (fik)