MESUJI, DL – Anggota DPRD Provinsi Lampung Suprapto menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanganan dan Penanggulangan Covid-19, Sabtu (13/3/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Bukoposo, Wayserdang, Mesuji itu dikuti para alumini SMAN I Bukoposo baik yang masih kuliah maupun yang sudah bekerja.
Suprapto mengajak kepada peserta menjadi motor dan tauladan masyarakat taat menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk peran serta dalam pencegahan penularan wabah corona. Dijelaskan anggota Komisi V DPRD Lampung ini, bahwa terkait upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid 19 ini Pemprov Lampung telah mengesahkan Perda No 3 Tahun 2020 yang mengatur secara teknis bagaimana masyarakat bisa turut berperan aktif.
“Karena itu sebagai orang terpelajar mari kita selalu memberi contoh malakukan pola hidup sehat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Virus corona jangan ditantang, jangan juga diacuhkan, mari bersama-sama kita perangi. Jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Dewan dari daerah pemilihan Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat ini. (*)