BANDARLAMPUNG, DL – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Angga Satria Pratama mengapresiasi terhadap disahkannya Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Pandemi Covid-19 ini membuat kita untuk lebih bersih, menjaga imun tubuh dengan berolah raga dan menjaga pola makan sehat,” ujarnya saat ditemui di ruang Badan Kehormatan DPRD provinsi Lampung. Selasa (02/02)
Adanya Vaksin Sinovac, tentu tidak bisa menjadi satu-satunya tameng untuk tubuh kita, karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan pemberian Vaksin tersebut untuk dapat di berikan merata di perlukan waktu 15 sampai 24 bulan.
“Kita tidak boleh mengandalkan Vaksin saja untuk dapat mencegah penularan covid-19, kita harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” tambanya.
Vaksin itu hanya menurunkan resiko penularan, bukan menghilangkan. Untuk itu, masyarakat di harapkan menerapkan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan covid-19.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, kita di tuntut untuk meningkatkan kebersihan dan imunitas tubuh, semoga ketika kebiasaan baru di terapkan, vaksin di lakukan, dapat menurunkan tingkat penularan Covid-19,” jelasnya.
Selanjutnya, Angga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi peraturan daerah dengan melakukan kebiasan baru dalam mencegah pandemi Covid-19.