Alzier Tengarai Ada Dugaan Penyimpangan Dana KONI Lampung Era Ridho Ficardo

BANDARLAMPUNG, DL – Dana KONI Lampung sebesar Rp 160 miliar era Ridho Ficardo diduga menyimpang. Sebab dana sebesar itu tidak diaudit oleh akuntan publik sesuai aturan di KONI.

Hal ini dikatakan Alzier Dianis Thabranie, Rabu (14/8/2019). Dugaan penyimpangan itu diperkuat saat penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Lampung belum lama ini.

“Dalam anggaran dasar rumah tangga pasal 42, pertanggungjawaban keuangan KONI harus diaudit akuntan publik. Nyatanya ini tidak. Saat saya interupsi dan mengingatkan, pimpinan sidang, lalu pimpinan sidang menanyakan ke floor, sampai akhirnya laporan keuangan itu diterima dengan catatan. Dengan pertimbangan agar musorprov berjalan lancar dengan agenda utama menjadikan Yusuf Barusman ketua KONI Lampung sesuai arahan gubernur,” papar Alzier.

Dalam pidato sambutan, Yusuf juga mengakui diminta gubernur untuk jadi ketua KONI Lampung.

Alzier mencium adanya ketidak beresan, dengan tujuan agar peserta Musorprov diam dan tidak kritis dengan kenyataan ini. Sehingga Musorprov berjalan mulus tanpa ada yang menyoalkan terkait anggaran.

Alzier berharap kejaksaan dan KPK turun tangan menangani kasus ini secara betul-betul serius dan menjadi pelajaran pengurus KONI periode Yusuf agar tidak terulang kembali. Dalam laporan pertanggungjawaban KONI Lampung yang dibacakan sekretaris Margiono Tarmudji jelas disebutkan rincian penggunaan anggaran. Hanya saja tidak disertakan pernah diaudit akuntan publik.

“Saya ingin olahraga di Lampung maju. Dana olahraga tidak dikorupsi dan disimpangkan untuk kegiatan yang bertentangan dengan semangat memajukan olahraga di Lampung. Saya minta penanggung jawab dan pengguna anggaran KONI Lampung era Ridho Ficardo bertanggungjawab penuh atas segala pengeluaran. Jangan saling salah menyalahkan dan buang badan satu sama lain,” pungkasnya. (red)