Ada SK Untuk Media Dari Arinal, Ini Kata Tony Eka Candra

BANDARLAMPUNG, DL – Ketua Tim Pemenangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Calim sekaligus politisi Partai Golkar Tony Eka Candra membantah adanya pemberian Surat Keputusan (SK) Kepala 17 media online di Lampung.

Sebelumnya, penyataan tersebut di lontarkan oleh Plt Karo Humas dan Protokol Yudi Hermanto disalah satu media online yang membenarkan bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan memberikan SK guna membantu serta mengontrol kebijakan Gubernur Lampung terhitung 17 Juni 2019.

Tony Eka Candra mengatakan pemberian SK kepada 17 media online yang masuk dalam Media Berjaya tidak benar. Selain itu tidak adanya pembedaan media didalam mendukung program pembangunan yang ada di Provinsi Lampung.

“Tidak benar itu, gubernur lampung tidak memberikan SK kepada media,” kata dia.

Tony yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menuturkan, Media merupakan elemen penting bagi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, karena Media adalah mitra Pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan penyampai aspirasi masyarakat.

“Dengan adanya Media, Pemerintah secara tidak langsung mampu berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan adanya media maka program-program pemerintah juga dapat langsung diketahui oleh masyarakat,” imbuh Tony.

Dia berharap, Media bukan hanya sebagai penyebar informasi dan berita, tapi juga sebagai sarana evaluasi bagi pemerintah.

“Sebagai Ketua Tim Pemenangan, Saya mengetahui betul Media apa saja yang berjuang membantu Pak Arinal dan Ibu Chusnunia, tapi sekali lagi saya tegaskan, saya meyakini tidak mungkin Gubernur Lampung, Bapak H. Arinal Djunaidi membatasi, memilah atau membeda-bedakan media,” pungkanya.

Sementara, Pkt Karo Humas dan Protokol Yuda Hermqnto saat di konfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan terkait pemeberitaan tersebut sudah dilakukan konfirmasi.

“Sudah selesai masalah itu, jangan di kembangkan lagi ya, ” pungkasnya.